Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

EMERGENCY CASE : CEPAT DAN TANGGAP

Instalasi Gawat Darurat bertugas menyelenggarakan pelayanan medis pasien gawat darurat yaitu pasien dengan ancaman kematian dan perlu pertolongan segera (critically ill patient), pasien yang tidak ada ancaman kematian tetapi perlu pertolongan segera (emergency patient), dan pelayanan pasien tidak gawat tidak darurat yang datang ke IGD selama 24 jam terus menerus.

Pelayanan kesehatan hewan mengutamakan prinsip Animal Welfare yakni hewan bebas dari rasa sakit, luka, penyakit, dan kondisi tertekan sehingga pelayanan darurat dapat dilakukan kapan saja selama 24 jam. 

Di RSHP Universitas Airlangga terdapat beberapa poli khusus untuk menerima pasien emergency yang cukup memadai untuk kebutuhan gawat darurat seperti oksigen, infra red, infus warmer, infus set, dan peralatan medis lain yang menunjang.

Yang menangani pelayanan IGD adalah dokter jaga yang dibantu oleh paramedis dan dokter hewan muda Universitas Airlangga.

Penanganan IGD dilaksanakan demi menyelamatkan nyawa hewan kesayangan para pemilik. Penanganan IGD dibutuhkan untuk memberikan pertolongan pertama pada pasien dengan penyakit atau kondisi yang mengancam jiwa atau kondisi yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak diperkirakan sebelumnya.

Apabila ada pasien emergency maka akan langsung ditangani di IGD langsung dengan keadaan darurat yang umum meliputi sulit bernafas, kesulitan buang air kecil, pingsan, kenajng, tidak sadar, menelan racun, muntah terus menerus, luka, pendarahan hebat, trauma, prilaku tidak biasa/ lesu.

 

Penulis : Tri Wahyuni 

PPDH Gel. 39, Tandem 5, Divisi Klinik Veteriner dan RSHP

Akses Cepat

Buletin Berita

Dapatkan berita terbaru dari kami