Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

Penilaian Nomor Kontrol Veteriner (NKV), RPH Surya Wujudkan Jaminan Produk Asal Hewan

Selasa, 26 Maret 2024 dini hari, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya melukakan penilaian Nomor Kontrol Veteriner (NKV) terhadap Rumah Potong Hewan (RPH) Surya Pegirian Kota Surabaya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperpanjang masa aktif NKV RPH Surya yang akan habis pada bulan April. Kegiatan ini diikuti jajaran tim Asesor DKPP Surabaya, Staff RPH Surya, dan perwakilan Mahasiswa Koas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga.

Nomor Kontrol Veteriner Sertifikat adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan. Drh. I Wayan Sindhu selaku tim Dokter Hewan RPH Surya menjelaskan “Perpanjangan NKV ini kami maksudkan untuk menjamin peredaran daging di Surabaya khususnya yang berasal dari RPH Surya layak dan aman untuk dikonsumsi Masyarakat”. RPH Surya telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) ‘RPH-R 3578230-017. Nomer Kontrol Veteriner tersebut memiliki masa aktif selama 5 tahun.

Penilaian NKV dilakukan oleh Tim asesor DKPP Kota Surabaya dengan menilai syarat administrasi dan teknis sesuai dengan PERMENTAN No 11 Tahun 2020. Tim asesor yang dipimpin oleh Drh. Rini, melakukan sidak langsung ke area-area yang penting terutama bangunan utama tempat pemotongan hewan. “Kami berupaya sebaik mungkin dan menyesuaikan fakta dilapangan dalam melakukan penilaian ini yang nanti nya akan kami rapatkan kembali di kantor”. Fakta fakta yang terjadi dilapangan haruslah dilaporkan secara transparan mengingat tujuan NKV yaitu menjamin keamanan pangan. Dalam penilaian ini DKPP Kota Surabaya memperhatika teknis-teknis seperti kelengkapan bangunan, lokasi hewan datang dan diistirahatkan, cara hewan dipotong, penanganan karkas, penyimpanan karkas, dan sistem penanganan limbah. Selain itu juga Tim Asesor mangajak adik-adik Koas untuk ikut langsung mengamati proses kegiatan berlangsung.

page1image32959872

page1image32948448 page1image32959984

 

Kegiatan penilaian NKV ini selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 3 good health. Penilaian ini memiliki maksud terpenting untuk menjaga masyarakat akibat bahaya Food Borne Disease atau penyakit penyakit yang timbul akibat memakan produk asal hewan. Kondisi yang terjadi dalam proses pemotongan hewan harus bertujuan akhir dalam menjaga keamanan pangan. Faktor – faktor yang dinilai kurang baik dapat dievaluasi dan dilakukan perbaikan sehingga terwujudnya pangan yang sehat dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Drh. Rini berpesan kepada teman teman mahasiswa koas “Jadikan pengalaman ini menjadi pengalaman berharga yang bisa kalian ambil dan membuka wawasan adik adik terutama NKV dan serta menyesuaikan kondisi fakta dilapangan”, serta tambahan dari Drh Sindu “mengucapkan terima kasih kepada telah mengajak adik – adik untuk ikut dalam proses penilaian, yang merupakan pengalaman yang tidak didapatkan ketika di kampus”. Drh. I wayan Sindhu merasa senang dan bangga sebagai Alumni Universitas Airlangga.

Penulis : Giovanni Dwi Syahni Putra S.KH

Akses Cepat

Buletin Berita

Dapatkan berita terbaru dari kami