Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

LIKA LIKU PERJALANAN DOKTER HEWAN

Program profesi dokter hewan (PPDH) merupakan jenjang pendidikan profesi dokter hewan untuk mendapatkan gelar dokter hewan. Salah satu divisi yang dilewati pada saat melaksanakan PPDH adalah divisi klinik. Divisi klinik merupakan salah satu divisi yang mengajarkan berbagai hal, mulai dari anamnesa, pemeriksaan fisik, diagnosa, diagnosa banding, prognosa hingga terapi yang dilakukan.

Menangani kasus paresis akibat dari fraktur mungkin salah satu kasus yang terbilang cukup sulit di dunia kedokteran hewan. Dalam dunia medik veteriner, dokter hewan tidak hanya dituntut untuk dapat menangani satu spesies tertentu. Keberagaman pasien yang luas ini menjadikan dokter hewan perlu memiliki pemahaman anatomi yang baik pada berbagai macam hewan.

Pada kasus kali ini, seekor kucing berumur 2 tahun datang dengan riwayat nafsu makan menurun sejak 1 bulan lalu, kemudian inkoordinasi dalam bergerak. Dokter hewan dan koas yang bertugas langsung memberikan penanganan yang diperlukan. Untuk mengetahui area yang sakit dalam menegakkan diagnose, dilakukan pemeriksaan dengan radiografi menggunakan xray dan melakukan pemeriksaan darah. Hasilnya sendiri terdapat fraktur dan compression pada vertebrae thoracalis 12 dan 13, renomegali, hepatomegali, spleenomegali, dan hepatitis kronis.

Terapi yang dapat dilakukan adalah dengan pemberian obat dan laserpuncture yang tujuannya untuk menstimulus syaraf-syaraf di beberapa titik alat gerak agar kucing tersebut dapat berjalan kembali dengan normal. Namun, salah satu tantangan menjadi dokter hewan adalah keterbatasan komunikasi antara dokter hewan dengan pasiennya. Hal yang dapat menjadi PR untuk dokter hewan adalah bagaimana mengkondisikan pasien agar tetap stabil agar meminimalisir hal yang tidak diinginkan. Sebagai dokter hewan yang memiliki kewajiban moral dan tanggung jawab, dan terapi dengan kehati-
hatian dan sangat memperhatikan kondisi pasien.

Kegiatan ini memiliki keterkaitan dengan beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB, yaitu:

  • SDG 3: Kesehatan yang baik dan kesejahteraan: Dokter hewan memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan, termasuk hewan peliharaan.
  • SDG 4: Pendidikan berkualitas: PPDH memberikan kesempatan bagi calon dokter hewan untuk memperdalam ilmu dan keterampilan mereka, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada hewan.
  • SDG 17: Kemitraan untuk mencapai tujuan: Kolaborasi antara dokter hewan, koas, dan staf klinik sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal dalam menangani kasus-kasus kompleks.

Pengalaman di divisi klinik PPDH, khususnya dalam menangani kasus paresis pada kucing, memberikan pelajaran berharga dan memperkuat komitmen saya untuk menjadi dokter hewan yang kompeten dan berdedikasi. Saya bersyukur atas kesempatan ini dan berharap dapat terus belajar dan berkembang untuk memberikan kontribusi yang berarti dalam dunia kesehatan hewan.

Penulis: Ichi Arum Galerani

Akses Cepat

Buletin Berita

Dapatkan berita terbaru dari kami