Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

BLM

Fakultas Kedokteran Hewan
Universitas Airlangga

BADAN LEGISLATIF MAHASISWA FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN UNIVERSITAS AIRLANGGA (BLM FKH UNAIR)

Pengertian, Tujuan dan Fungsi

merupakan lembaga legislatif mahasiswa di tingkat fakultas, dasar hukum pembentukannya yakni surat keputusan rektor Unair NO.07/H3/PR/2011. BLM FKH Unair terdiri dari 12 anggota tetap yang terpilih dari mekanisme Pemilihan Umum Mahasiswa dengan perwakilan 4 orang pada tiap angkatannya. Fungsi utama dari BLM FKH yakni Aspirasi, Pengawasan BEM, dan Legislasi Perundangan undangan

fungsi lain yang dimiliki anggota BLM yakni interpelasi dan anggaran

Terkait anggaran internal BLM terpublish dalam transparansi anggaran di sosial media Instagram BLM FKH Unair 

Kegiatan BLM FKH Unair seperti Hearing Dekanat, FKH Aspiration, Ruang Koordinasi dan Dengar Pendapat, Pergantian Tanggal Kegiatan Ormawa, Legislative Class, Lomba essay dan poster legislasi.

Galeri BLM

Akses Cepat

Buletin Berita

Dapatkan berita terbaru dari kami