Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

BALAI KARANTINA HEWAN, IKAN DAN TUMBUHAN JAWA TIMUR MEMBUKA WAWASAN BARU MAHASISWA PPDH 39 FKH UNAIR DI BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER

Salah satu wahana PKL bagi mahasiswa Program Profesi Dokter Hewan (PPDH) Gelombang XXXIX Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga yaitu Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur yang merupakan institusi pemerintah yang bergerak di bawah Kementrian Pertanian yang memberikan pelayanan dalam bidang karantina dalam pengawasan keamanan lalu lintas sumber daya alam hayati dan hewani melalui pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran yang berada di wilayah Jawa Timur. Beberapa tugas pokok karantina berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, pejabat karantina melaksanakan tugasnya dengan melakukan tindakan karantina yang dikenal dengan istilah 8P meliputi: pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan dari ancaman penyakit hewan dan tumbuhan melalui pencegahan masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan.

salah Karantina di Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur yang juga merupakan salah satu alumni lulusan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga. Selama kegiatan di BKHIT Jawa Timur, mahasiswa diajak turun langsung ke lapangan dan mengamati aktifitas alur keluar-masuk hewan, hasil pertanian, produk hewan dan bahan baku pakan hewan baik antar negara (ekspor-impor) maupun antar lokal (domestik).

page1image16670224

Mahasiswa PPDH FKH UNAIR dibagi oleh dokter hewan pembimbing untuk terjun ke beberapa wilayah kerja seperti kantor BKHIT Jawa Timur, kantor BBKP Unit Pelayananan I Prapat Kurung, kantor BBKP Unit Pelayanan II Kalimas, Unit Pelayanan III Cargo Juanda, dan Teluk Lamong. Selain itu, selama kegiatan dokter hewan pembimbing dan beberapa petugas karantina menjelaskan kegiatan yang dilakukan pada setiap wilayah kerja mulai dari pemeriksaan dokumen persyaratan untuk pemasukan dan pengeluaran media pembawa, pengambilan sampel yang siap dilakukan pengujian di Laboratorium, dan pengawasan bongkat muat alat angkut di pelabuhan.

Dengan adanya kegiatan PKL di Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur ini dapat membuka wawasan baru bahwa lingkungan tempat kerja seorang dokter hewan tidak hanya di klinik maupun peternakan saja, tetapi dapat juga di bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner terutama karantina hewan. Dari hal tersebut dapat kita ketahui bahwa kegiatan mahasiswa PPDH FKH UNAIR telah memenuhi tujuan ke-15 Sustable Development Goals (SDGs) adalah pada tahun 2020, memperkenalkan langkah-langkah untuk mencegah masuknya dan secara signifikan mengurangi dampak dari jenis asing invasif pada ekosistem darat dan air, serta mengendalikan atau memberantas jenis asing invasif prioritas.

Penulis : Ulul Khoiriyah S. KH

Akses Cepat

Buletin Berita

Dapatkan berita terbaru dari kami