Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban Tingkat Penjual di Kecamatan Dukuh Pakis Jelang Idul Adha 1446 H

Perayaan Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan qurban. Untuk memastikan kesehatan dan keamanan hewan qurban, diperlukan pemeriksaan kesehatan hewan yang menyeluruh. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (FKH UNAIR) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban di berbagai kecamatan, termasuk Kecamatan Dukuh Pakis. Tujuan dari pemeriksaan kesehatan hewan ini adalah untuk memastikan kesehatan hewan qurban yang dijual di Kecamatan Dukuh Pakis, memberikan edukasi kepada penjual hewan qurban tentang kriteria hewan kurban yang sehat dan layak serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membeli hewan qurban yang sehat dan terjamin keamanannya. Pemeriksaan kesehatan hewan qurban sangat penting untuk memastikan kesehatan dan keamanan daging qurban yang dikonsumsi oleh masyarakat. Hewan qurban yang sehat dan terjamin keamanannya akan menghasilkan daging qurban yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.

Di wilayah Kecamatan Dukuh Pakis, petugas yang diberi wewenang untuk melaksanakan kegiatan ini adalah penulis sendiri sebagai perwakilan dari FKH Unair, ibu Enies Suseina, SP dari DKPP serta 2 orang asisten laboratorium Anatomi Veteriner yaitu saudara Salfa Dwi Firmansyah dan saudara Hasim Asngari. Adapun sasaran pemeriksaan kesehatan hewan qurban ini meliputi penjual hewan kurban di Kecamatan Dukuh Pakis dan juga hewan qurban yang dijual di Kecamatan Dukuh Pakis. Pemeriksaan kesehatan hewan qurban yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik hewan qurban, yaitu pemeriksaan mata, hidung, mulut, telinga, bulu, kulit, kaki, dan organ kelamin serta usia hewan yang layak sebagai hewan qurban dengan melalui pemeriksaan gigi hewan, apakah gigi serinya sudah tanggal (poel) atau belum, dimana hal ini menandakan  hewan sudah cukup dewasa kelamin dan dewasa tubuh untuk digunakan sebagai hewan qurban. Setelah hewan qurban dinyatakan layak jual maka akan mendapatkan sertifikat kesehatan hewan qurban dari DKPP.

Sampai dengan hari pelaksanaan qurban, pemeriksaan kesehatan seluruh hewan qurban di tingkat penjual di Kecamatan Dukuh Pakis telah dilaksanakan dan berjalan berjalan dengan lancar. Tim pemeriksa berharap dengan kegiatan ini, kesehatan dan keamanan hewan qurban di Kecamatan Dukuh Pakis dapat terjamin. Masyarakat pun diharapkan untuk membeli hewan qurban dari penjual yang terpercaya dan telah mendapatkan sertifikat kesehatan hewan qurban dari DKPP.

Penulis : Gracia Angelina Hendarti (Lab Anatomi Veteriner FKH Unair)

Akses Cepat

Buletin Berita

Dapatkan berita terbaru dari kami