Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Ikut Andil dalam Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak di Kabupaten Bangkalan

Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) Universitas Airlangga melakukan kegiatan Praktik Kerja Lapangan di Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan. Kegiatan tersebut berlangsung sejak 18 Maret hingga 19 April 2024. Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan salah satu kegiatan wajib bagi mahasiswa PPDH Fakultas Kedokteran Hewan. Salah satu daerah yang dituju adalah Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan yang diikuti oleh 7 mahasiswa, yaitu Elias Setyo Novanto, Nik Nur Sabrina, Meisyta Aninda, Khalishah Rizky, Helena Putri, Prajna Paramita, dan Ras Syamil.

Pemeriksaan kesehatan hewan untuk kepentingan lalu lintas ternak merupakan salah satu kegiatan yang penting dilakukan, mengingat Madura sebagai salah satu pemasok sapi pedaging di Indonesia. Karena hal tersebut, tidak heran apabila lalu lintas ternak banyak dilakukan di pulau Madura. Lalu lintas ternak sendiri memiliki arti keluar masuk-antar daerah/pulau, mutasi dan keluar masuk daerah produk peternakan.

Kabupaten Bangkalan merupakan daerah yang memiliki titik check point pemeriksaan ternak yang akan dilalulintaskan. Pemeriksaan kesehatan ternak sangat penting dilakukan untuk memastikan ternak yang dikirim ke daerah lain dalam kondisi sehat. Mahasiswa PPDH Fakultas Kedokteran Hewan mengikuti kegiatan pemeriksaan terkait kesehatan ternak yang dilakukan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebelum ternak dikirim ke Kabupaten Ponorogo.

Pemeriksaan kesehatan ternak tersebut meliputi pemeriksaan fisik seperti suhu, pernafasan, mata, hidung, mulut, telinga, bulu/kulit, kuku, dan alat reproduksi. Selain itu, melihat kondisi penyakit yang ada di Indonesia seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), Brucellosis, dan penyakit lainnya yang juga diatur dalam Permentan Nomor 17 Tahun 2023 sehingga dilakukan persiapan sebelum dilakukannya lalu lintas ternak seperti kegiatan vaksinasi PMK dan LSD, pemasangan eartag setelah pemberian vaksinasi, serta pengambilan sampel darah untuk dilakukan uji laboratorium.

Foto Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Ternak oleh Mahasiswa PPDH dan Dokter Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan

Apabila ternak sudah lolos uji pemeriksaan kesehatan, petugas yang berwenang akan menerbitkan (SKKH) Surat Keterangan Kesehatan Hewan sesuai kondisi ternak, sehingga diharapkan mampu mencegah masuknya penyakit hewan menular strategis (PHMS) dari daerah lain serta mencegah terjadinya berbagai bentuk penyimpangan/pemalsuan yang menyangkut keamanan mutu hewan ternak. Hal tersebut selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 3 yaitu Good Health, dengan memiliki arti menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia.

Kami berharap dengan dilakukan pengawasan lalu lintas ternak sesuai prosedur yang berlaku akan menjamin ternak tersebut dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi bagi masyarakat.

Akses Cepat

Buletin Berita

Dapatkan berita terbaru dari kami