Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

Kegiatan PPDH 5B/39 FKH UNAIR di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Bangkalan

Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) Gelombang 39 FKH UNAIR yang beranggotakan Aditya, Iqbal, Ahda, Anita, Fitria, Syifa, Fauziah, dan Izzatul tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan Divisi Kesehatan Masyarakat Veteriner di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Bangkalan. Hari pertama tanggal 26 Maret 2024 kami melakukan diskusi di Kantor Balai Karantina Satuan Pelayanan Bangkalan dan Stasiun Karantina Wilker Jembatan Penyebrangan Suramadu tentang pengetahuan umum mengenai apa itu karantina, bagaimana langkah mengurus dokumen untuk mengirim hewan ke wilayah domestik, bagaimana dokter hewan di Balai Karantina bekerja, bagaimana kita menangani berbagai macam kasus di lapangan, serta bagaimana cara kita menghadapi berbagai macam jenis klien.

Keesokan harinya pada tanggal 27 Maret 2024, kami melakukan pengambilan sampel darah sapi guna dilakukan pemeriksaan laboratorium Uji Rose Bengal Test (RBT) terhadap penyakit Brucellosis di Kecamatan Kokop, Bangkalan pada sapi yang akan dikirim ke Riau. Kami diberikan kesempatan untuk praktik langsung bagaimana cara pengambilan darah sapi melalui vena jugularis yang diajarkan oleh Drh. Anas, Drh. Pri, Pak Kamto, Pak Yitno, dan Pak Fendi. Dan alhamdulillah dari kami sudah bisa semua melakukannya. Setelah selesai mengumpulkan sampel darah, kami memberikan injeksi vitamin pada sapi.

Kegiatan kami pada hari ketiga tanggal 28 Maret 2024 yaitu melakukan pengujian laboratorium yaitu uji RBT Brucellosis bersama bu Sandy menggunakan sampel serum darah sapi yang kemarin diambil. Pengujian diawali dengan mengambil serum darah sapi kemudian ditempatkan pada agglutination plate lalu diteteskan dengan antigen sampai membaca hasil uji RBT Brucellosis. Sebanyak 49 sampel serum darah sapi yang diambil pada 27 Maret 2024 hasilnya negatif.

Pengujian RBT dilakukan sebagai syarat pengiriman sapi dikarenakan Bangkalan berstatus daerah tertular Brucellosis. Penyakit Brucellosis merupakan penyakit dengan morbiditas tinggi, yaitu tingkat penularan tinggi dan merupakan zoonosis, yaitu dapat menular ke manusia sehingga tingkat urgensi tinggi untuk dilakukan pengendalian, salah satunya dengan menerapkan syarat uji RBT untuk hewan yang akan dilalulintaskan. Hal ini sejalan dengan SDGs no 3 yaitu Good Health yang memiliki arti upaya untuk menjaga kesehatan dengan baik, dalam kasus ini kesehatan hewan dan manusia.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai rencana, namun terdapat sedikit kendala mengenai infrastruktur jalan menuju lokasi yang belum diaspal dan medannya cukup terjal. Harapan kami ke depannya agar pemerintah memperbaiki infrastruktur jalanan di Kecamatan Kokop, Bangkalan agar kegiatan di aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan aspek- aspek lainnya dapat terfasilitasi.

Akses Cepat

Buletin Berita

Dapatkan berita terbaru dari kami