Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

Hewan Sehat Bersama Klinik Hewan Pemerintah Kota Surabaya

                                                             page1image10380848 page1image10375856 page1image10375648

Klinik hewan yang berada di Jalan Ikan Dorang No 15, Perak Barat Kecamatan Krembangan Kota Surabaya merupakan Klinik Hewan yang disediakan oleh Pemerintah Kota (PemKot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya. Pelayanan kesehatan hewan di Klinik Hewan ini tersedia pada hari senin-kamis pukul 08.00 sampai 15.30 WIB ,hari jumat pukul 08.00 sampai 14.30 WIB, hari Sabtu pukul 08.00 sampai 14.00 WIB , sedangkan untuk hari minggu libur. Pendaftaran bisa dengan datang langsung ke Klinik Hewan untuk sekarang pendaftaran online belum bisa dilakukan karena sedang ada perbaikan pada web pendaftaran. Layanan yang tersedia disini antara lain pemeriksaan kesehatan secara rutin, pelayanan kesehatan untuk hewan sakit dan konsultasi kesehatan hewan. Di Klinik Hewan ini terdapat dokter hewan dan paramedis hewan yang disiapkan oleh DKPP Surabaya untuk menangani pasien yang datang.

Mulai dari tanggal 3 Januari 2024 berdasarkan Peraturan Daerah No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan kesehatan hewan di klinik hewan yang disediakan oleh Pemerintah Kota ini dikenakan biaya. Biaya yang dibebankan kepada pemilik hewan terdiri dari tiga kategori yaitu biaya administrasi untuk pendaftaran, biaya tindakan atau layanan, dan biaya tebus obat di apotek. Info untuk rincian biaya dapat dilihat melalui website https://dkpp.surabaya.go.id/klinikhewan/.

Pada tanggal 2-6 April dan 22-26 April 2024 mahasiswa kelompok 1A PPDH gel.40 berkesempatan untuk melakukan PKL di DKPP Surabaya, salah satu penempatannya adalah di Klinik Hewan yang berada di Jalan Ikan Dorang No.15 ini. Pelayanan kesehatan hewan yang dilakukan di Klinik Hewan ini yang telah diikuti oleh mahasiswa PKL setiap harinya menerima pasien sebanyak 2-10 ekor hewan. Kasus setiap harinya beragam antara lain yang didapatkan selama pelaksanaan PKL di Klinik Hewan adalah Susp. Calici Virus, Cat Flu, Diare, Otitis, Stomatitis, Scabies, Infeksi Jamur, Susp. Cedera Regio Pelvis, Susp. Panleukopenia, Intoksikasi, Helminthiasis, dan Ginggivitis. Dengan beragam kasus yang ada, klinik hewan ini memiliki fasilitas yang cukup mumpuni antara lain fasilitas nebulizer, pemasangan infus, penyinaran infrared, pemasangan, fasilitas USG, oksigen dan penanganan luka tanpa jahitan. Banyak kasus-kasus yang kami temui di sini dapat menambah wawasan bagi mahasiswa kelompok 1A PPDH gel.40 Universitas Airlangga.

Penulis : Eliska Tria Kusuma, S.KH.

Akses Cepat

Buletin Berita

Dapatkan berita terbaru dari kami