Perluas Pengetahuan, Mahasiswa PPDH 38 FKH UNAIR Kunjungi Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar

Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) Gelombang 38 Sub Kelompok 4A Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (UNAIR) pada Senin (12/06/23) hingga Jum’at (16/06/23) telah melaksanakan kegiatan koasistensi Departemen Kesehatan Masyarakat Veteriner di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar, Bali. Kegiatan koasistensi tersebut dilaksanakan sebagai wadah mahasiswa untuk mengetahui tugas dan fungsi Dokter Hewan di bidang Karantina serta operasional wilayah kerja Karantina.

Kegiatan koasistensi kesmavet di Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas 1 Denpasar berlangsung di laboratorium BKP Kelas 1 Denpasar dan dua wilayah kerja BKP Denpasar antara lain Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padang Bai. Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa PPDH FKH UNAIR Gelombang 38 Sub Kelompok 4A yang berjumlah 7 orang, selain itu kegiatan berlangsung sinergis dengan mahasiswa PPDH FKH Universitas Udayana yang juga melaksanakan program koasistensi karantina.

 

Kegiatan Koasistensi Karantina

Pembukaan kegiatan koasistensi karantina Bali dibuka dengan sambutan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar, Drh. I Putu Terunanegara serta pendahuluan oleh Drh. Siti Rofi’ah selaku Subkoor Karantina Hewan, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pengambilan sampel swab dan darah ayam serta preparasi sampel daging yang didampingi oleh Drh. Made Ary A. Saraswati selaku pembimbing pengujian laboratorium karantina hewan.

“Selama satu minggu ke depan diharapkan adik – adik mahasiswa dapat belajar serta ilmu yang didapat disini dapat bermanfaat dikemudian hari” ujar Kepala BKP Kelas 1 Denpasar.

Pada hari selasa, mahasiswa PPDH FKH UNAIR dibagi menjadi 2 tim dan diterjunkan ke wilayah kerja Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padang Bai. Dokter Hewan pembimbing lapangan di kedua pelabuhan menyambut baik kedatangan mahasiswa peserta koasistensi, para Dokter Hewan pembimbing lapangan juga menjelaskan terkait landasan dasar karantina, wewenang Dokter Hewan Karantina, serta mekanisme alur keluar – masuk komoditas karantina di wilayah Bali. Selain itu, Dokter Hewan pembimbing lapangan serta jajaran petugas karantina mengajak mahasiswa untuk mengikuti kegiatan lapangan yang dilakukan disetiap wilayah kerja seperti pengambilan sampel darah babi di wilayah Pelabuhan Gilimanuk, pengawasan kegiatan bongkar muat alat angkut, serta pemeriksaan dokumen syarat pemasukan dan pengeluaran media pembawa. Selepas tiga hari kegiatan lapangan, mahasiswa juga diajak untuk mengikuti kegiatan pengujian bakteri pada sampel daging di Laboratorium BKP Kelas 1 Denpasar.

(Potret tim mahasiswa PPDH 38 FKH UNAIR Sub Kelompok 4A dalam melakukan proses pengawasan media pembawa dan alat angkut di Pelabuhan Padang Bai serta pengambilan sampel darah pada ayam dan babi)

Di sisi lain, Drh. Widiyawati Rahayu selaku Dokter Hewan pembimbing lapangan wilayah kerja Pelabuhan Gilimanuk juga menjelaskan peran dan alur pendaftaran Dokter Hewan Karantina yang diharapkan dapat berguna bagi mahasiswa yang tertarik menjadi Dokter Hewan Karantina.

Kegiatan koasistensi di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar berjalan dengan lancar dan di hari terakhir kegiatan, mahasiswa kembali ke Denpasar untuk melaksanakan evaluasi kegiatan yang dipandu oleh Drh. Siti Rofi’ah yang juga merupakan Tim evaluasi kegiatan mahasiswa.

 

Penulis : Mahasiswa PPDH Gelombang 38 Sub Kelompok 4A

Leave a Reply