Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menyebutkan bahwasanya perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tri dharma Perguruan tinggi). Menurut undang – undang tentang pendidikan tinggi, pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sabtu 23 September, Fakultas Kedokteran Hewan melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di desa Cendono. Dalam kegiatan ini diikuti oleh gabungan dosen Departemen Reproduksi Veteriner dan Departemen Peternakan serta Mahasiswa S1 dan S2. Acara di buka oleh sambutan dari Bapak Sanari sebagai kepala desa Cendono dan Prof. Dr. Pudji Srianto, drh., M.Kes selaku Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga.
“Fakultas kedokteran hewan tiap tahunnya rata-rata memiliki 15 program pengabdian kepada masyarakat, dan tahun ini (2017) salah satunya di desa Cendono. Harapan kami kegiatan ini dapat memberikan manfaat menyeluruh kepada masyarakat peternak.” tutur Prof. Pudji Srianto.
Dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, tim Departemen Reproduksi veteriner melakukan penanganan gangguan reproduksi dan pengobatan sapi secara gratis. Tercatat sekitar 50 ekor sapi yang mengalami gangguan kesehatan dan gangguan reproduksi berhasil ditangani. Tim departemen peternakan melakukan penyuluhan dan praktek pengolahan pakan ternak dari limbah pertanian (batang/gedebog pisang dan jerami).