Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

 201 total views,  4 views today

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Airlangga

Fakultas Kedokteran Hewan merespon kebijakan MBKM mengacu pada Panduan Airlangga Smart Education dan Peraturan Rektor No 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Luar Program Studi Universitas Airlangga. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk meningkatkan skill dan pengetahuan, selaras dengan lima program strategis dalam SMART Universitas Airlangga, yaitu meningkatkan nilai tambah lulusan yang mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat dengan melakukan inovasi dan transformasi proses pendidikan. Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Standar Proses Pembelajaran, khususnya pada pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi. Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) dicanangkan untuk menyiapkan SDM lulusan perguruan tinggi yang tangguh dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang di era revolusi industri 4.0. Untuk mendukung dan memacu hal tersebut, program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada penguatan Capaian Pembelajaran Lulusan.

Untuk Panduan bisa download pada link di bawah ini :

Panduan Konversi

Panduan Impelementasi

Airlangga Smart Education Book

Sites We Follow