Perusahaan daerah rumah pemotongan hewan di Surabaya awalnya disebut sebagai Rumah Pembantaian. Perusahaan ini didirikan oleh Belanda pada Tahun 1927 yang memiliki nama resmi Abattoir atau Slack Plats dan dikelola oleh Gemeente Soerabaja. Perubahan status dan pengelolaan Rumah Potong Hewan Pegirian terjadi pada tahun 1982, yang sebelumnya berada di bawah
Dinas Pembantaian berubah menjadi perusahaan daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 1982, Perusahaaan Daerah Rumah Potong Hewan merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah Pemerintahan Kota Surabaya. Setelah diproduksi di Rumah Potong Hewan, daging-daging potong tersebut didistribusikan ke berbagai wilayah untuk dijual.
Kegiatan PKL Mahasiswa PPDH Gelombang XXXVIII FKH UNAIR di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang berlangsung pada tanggal 3 Juli hingga 15 Juli 2023 salah satunya bertempat di RPH Pegirian Surabaya. Kegiatan kolaborasi mahasiswa PPDH dengan DKPP adalah salah satunya mengawasi sapi yang akan disembelih tetap ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Pengawasan tersebut dengan cara pemeriksaan antemortem (pemeriksaan sapi sebelum disembelih apakah aman dari berbagai penyakit zoonosis dan juga untuk menghindari betina yang masih produktif disembelih). Pemeriksaan antemortem ini salah satunya dengan cara eksplorasi rektal pada betina untuk mendapatkan hasil selanjutnya boleh disembelih atau ditunda (bila masih produktif). Kemudian untuk pemeriksaan postmortem dengan cara memeriksa organ-organ tubuh sapi dan karkasnya apakah masih layak dikonsumsi atau tidak.
Penulis: Yudha Prama Anantya, S.KH