Pada hari senin tanggal 17 juli 2023 pukul 17.00, FKH Unair menerima informasi dari staf Universitas Trunojoyo Madura yang tergabung dalam Tim Respon Cepat, bahwa terdapat hiu paus yang terdampar pada perairan tepat di bawah jembatan Suramadu Bangkalan.
Tim Respon Cepat (First Responder) yang dibentuk oleh FKH Unair pada tanggal 22 Oktober 2021 silam untuk kejadian mamalia laut terdampar di Jawa Timur kemudian melakukan koordinasi bersama dengan instansi terkait, antara lain Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jatim serta instansi terkait lainnya. Tim First Responder FKH Unair langsung melakukan survai lapangan pada senin 17 Juli 2023 pukul 20.00 untuk melakukan identifikasi sementara, pemastian posisi serta persiapan kemungkinan nekropsi.
Dari hasil survai tersebut, kemudian disepakati bersama dengan instansi lainnya, akan dilakukan nekrospi pada selasa 18 juli 2023 pukul 13.00 wib. Berdasarkan surat permohonan staf ahli untuk pelaksanaan nekropsi dari Kepala, BPSPL Denpasar Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Dekan FKH Unair, maka FKH Unair menerjunkan tim nekropsi dimana Bilqisth Ari Putra, drh., M.Kes., staf Divisi Patologi Veteriner sebagai koordinatornya.
Setelah berkoordinasi dengan semua divisi yang ada untuk menentukan diagnosis, tim nekropsi mempersiapkan peralatan termasuk media transport pengambilan sampel organ. Tim ini terdiri dari staf Mikrobiologi, Dr. Hartanto Mulyo Raharjo, drh. M.Si., 4 orang mahasiswa PPDH dan 3 orang mahasiswa S1. Nekropsi akhirnya berjalan mundur akibat kondisi gelombang yang cukup tinggi sehingga baru dimulai pukul 15.30 wib dan selesai pukul 17.30 wib.
Seluruh materi pemeriksaan laboratorium kemudian dibawa ke FKH Unair untuk melihat penyebab pasti terdampar dan kematiannya. Hasil sementara saat nekropsi menunjukkan adanya indikasi infeksi. Dari hasil tersebut masyarakat dihimbau untuk tidak mengkonsumsi sebagian atau seluruh tubuh bangkai hiu paus yang sebenarnya merupakan golongan ikan. Hal ini karena dikhawatirkan adanya potensi penularan akibat konsumsi bangkai tersebut.
Selanjutnya bangkai yang telah dilakukan nekropsi dilakukan pemusnahan dengan diikat pada tiang jembatan Suramadu untuk dibiarkan terdekomposisi sempurna oleh air dan ombak.
Penulis : Tim Respon Cepat FKH Unair
Editor : Hani Plumeriastuti