Pada hari ini Rabu, 4 Oktober 2017 telah dilaksanakan Audit Internal AIMS Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, dimana sebagai auditor pada audit kali ini adalah Prof. Dr. Ir. Suhariningsih, Aria Aulia Nastiti, S.Kep., Ns., M.Kep dan Dewi Syarifah, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Audit berjalan dengan lancar. Audit internal AIMS (Airlangga Integrated Management System) merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu Universitas Airlangga yang berjalan secara berkesinambungan. Audit internal AIMS bertujuan untuk peningkatan mutu secara internal khususnya manajemen pendidikan, yang diarahkan pada pencapaian kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan (continuous quality improvement). Audit yang dilaksanakan setiap tahun ini terbagi dalam tiga kelompok yaitu audit unit kerja, audit fakultas (termasuk Sekolah Pascasarjana) yang keduanya dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu, serta audit program studi yang dilaksanakan oleh masing-masing fakultas.
Audit internal AIMS unit kerja mencakup empat area standar yaitu: (1) perencanaan; (2)implementasi; (3) evaluasi; dan (4) tindak lanjut sedangkan audit fakultas dan program studimencakup sembilan kriteria yaitu :
Kriteria I VISI DAN MISI
Kriteria II TATA KELOLA
Kriteria III PESERTA DIDIK DAN LULUSAN
Kriteria IV SUMBER DAYA MANUSIA
Kriteria V PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK
Kriteria VI PENELITIAN
Kriteria VII PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Kriteria VIII PRASARANA DAN SARANA
Kriteria IX KEUANGAN
Masing-masing kriteria terdiri atas beberapa pertanyaan, yang harus diisi oleh auditee (unit kerja, fakultas, dan program studi). Hasil pengisian dapat menunjukkan kinerja auditee yang dinyatakan dalam 6 kategori predikat, yaitu:
1. | Excellent Leader, yang bermakna bahwa auditee sudah memiliki peta proses, melaksanakan mekanisme kerja (prosedur), menetapkan sasaran mutu dan rencana mutu serta sudah menunjukkan LEVEL dan TREND peningkatan kinerja untuk semua parameter yang ada dalam sasaran mutu. Akselerasi trendnya lebih tinggi dibandingkan dengan unit pembanding (ditentukan sendiri oleh auditee), |
2. | Emerging Leader, mempunyai makna bahwa auditee sudah memiliki peta proses, melaksanakan mekanisme kerja, menetapkan sasaran mutu dan rencana mutu serta sudah menunjukkan LEVEL dan TREND peningkatan kinerja untuk semua parameter yang ada dalam sasaran mutu, |
3. | Good Performance, yang bermakna bahwa auditee sudah memiliki peta proses, melaksanakan mekanisme kerja, menetapkan sasaran mutu dan rencana mutu serta sudah menunjukkan LEVEL dan TREND peningkatan kinerja untuk parameter yang menjadi prioritas dalam sasaran mutu auditee, |
4. | Early Improvement, dapat diartikan bahwa auditee sudah memiliki peta proses, melaksanakan mekanisme kerja, menetapkan sasaran mutu dan rencana mutu serta sudah menunjukkan LEVEL dan TREND capaian kinerja meskipun baru untuk sebagian parameter yang ditentukan auditee |
5. | Early Results, yang dapat diartikan bahwa auditee sudah memiliki peta proses, melaksanakan mekanisme kerja, menetapkan sasaran mutu dan rencana mutu serta sudah menunjukkan LEVEL capaian kinerja untuk parameter dalam sasaran mutu |
6. | Early Development, yang menunjukkan bahwa auditee sedang mengembangkan peta proses dan mekanisme kerja (prosedur) serta perangkat kerja lainnya. |